Tuesday, 20 May 2014

Pertemuan Lingkungan ke-16



PERTEMUAN LINGKUNGAN
ST. MONICA



SENIN 19 MEI 2014
_____________________________

Pertemuan Lingkungan ke-16 Senin, 19 Mei 2014 dilaksanakan di rumah Ibu Titus Karangnongko. Renungan BKL dengan tema "Komisi Liturgi dan Mekanismenya" dipandu oleh Br. Hendrik Hasugian. Doa Rosario oleh Ibu Th. Sri Budiati dan lagu oleh Ibu Nunik.  Hadir dalam pertemuan itu 19 orang.
 
Dalam awal renunganya Br. Hendrik mengajak kita untuk melihat bagaimana Komisi Liturgi kita Keuskupan Agung Semarang (KAS) menjalankan tugasnya bagi perkembangan hidup beriman kita? Apakah Visi-Misinya sudah mulai berdampak dalam kehidupan kita ? Di Sumatera Utara ada yang disebut forhanger atau sintua, apakah ada perbedaan signifikan dengan Prodiakon yang berlaku di Jawa atau Keuskupan kita?

Sharing kali ini memang agak terasa berat. Meskipun demikian beberapa sharing atau pendapat mengemuka bahwa Komisi Liturgi (Komlit) di KAS tampak sudah berjalan dengan baik. Visi misinya memang sudah terasa mendarat dalam kehidupan umat. Banyaknya keterlibatan umat di bidang liturgi, bukan saja merupakan hasil dari aneka pembaharuan yang dilaksanakan Komlit tetapi juga merupakan semacam realisasi dari visi-misi Komlit yang menunjuk pada keterlibatan umat di bidang liturgi dan pemberdayaan umat bahkan diyakini sebagai wujud dari penghayatan iman yang lebih mendalam. Di Stasi Maguwo misalnya cukup banyak umat ambil bagian dalam tugas pelaksanaan perayaan liturgi.

Mengenai perbedaan jabatan Sintua atau Forhanger dengan Jabatan Prodiakon di KAS ini diakui memiliki perbedaan sinigfikan. Sintua di Sumatera Utara lebih dipandang sebagai suatu jabatan yang terhormat yang seringkali menuntut penghargaan tinggi. Dengan jabatan Sintua orang merasa lebih tinggi dari yang lain. Sintua lebih dipandang sebagai pemimpin.  Jabatan Prodiakon khususnya di KAS, dipandang sebaliknya. Orang yang memiliki jabatan Prodiakon justru dituntut pelayanan dalam tugas-tugas liturgi dan peribadatan. Perbedaan ini memperlihatkan perbedaan nyata bahwa Sintua lebih diartikan sebagai jabatan yang berkaitan dengan budaya setempat. Sedang Prodiakon, tidak demikian, tetapi memiliki arti rohani sebagai pelayan, sehingga mereka yang memangku jabatan tidak memiliki harapan untuk dihormati, dihargai ataupun dianggap sebagai pemimpin.

Berkaitan dengan mekanisme kerja Komisi Liturgi, mekanisme itu sudah mulai tertata baik, sejak Rm. Martasudjita Pr Ketua Komisi Liturgi tahun 1977 membangun mekanisme kerja model Tim kerja. Tahun itu mulai dibentuk Tim-Komisi Liturgi Kevikepan dan tahun 1998 didorong dibentuknya Tim-Tim Liturgi Paroki se KAS. Sejak tahun 2001 hingga akhirnya dikeluarkan Pedoman Dasar Dewan Paroki (PDDP)  2004, terbentuklah Tim-Tim Liturgi Paroki di seluruh KAS. Perlu diingat bahwa seiring dengan diberlakukanya PDDP itu bahkan sebelumnya (2002) telah diujicobakan juga Pedoman Pelayanan Liturgi KAS (PPL KAS) hingga tahun 2006. Tanggal 8 September 2006 PPL KAS itu akhirnya diberlakukan setelah diadakan perbaharui berkaitan dengan pemberlakuan TPE. 2005 PDDP 2004 dan ARDAS 2006-2010 oleh Bapa Uskup. Sejak itu mekanisme Komisi Liturgi  dengan sistemnya sungguh sudah tertata baik untuk mewujudkan Visi dan Misinya.

Inilah beberapa sharing yang mengemuka pada pertemuan Lingkungan. Dengan berharap agar dengan terbentuknya Komisi Liturgi dengan mekanismenya yang tertata,  umat sungguh dapat menghayati iman khususnya dalam perayaan liturgi dan peribadatan secara lebih mendalam. Demikian Br. Hendrik mengakhiri renungan BKL. Selanjutnya dilakukan doa Rosario dan ditutup dengan mohon berkat kepada Allah. Bp. Budiman selaku Ketua Lingkungan menginformasikan Pertemuan Lingkungan yang akan datang yang menjadi Tuan Rumah Bp. Agustinus Sumaryono tempatnya di Rumah Bp. Luddy. Sekaligus beliau / Bp. Budiman mohon pamit untuk tidak  datang ke pertemuan karena ada hal yang jauh lebih penting. Akhirnya pertemuan diakhiri dengan mohon pamit kepada Ibu Titus, dan segala kekurangan mohon dimaafkan.

0 comments:

Post a Comment