PERTEMUAN LINGKUNGAN
ST. MONICA
_____________________________
Pertemuan Lingkungan ke-16 Senin, 19 Mei 2014 dilaksanakan di rumah Ibu
Titus Karangnongko. Renungan BKL dengan tema "Komisi Liturgi dan
Mekanismenya" dipandu oleh Br. Hendrik Hasugian. Doa Rosario oleh Ibu Th.
Sri Budiati dan lagu oleh Ibu Nunik.
Hadir dalam pertemuan itu 19 orang.
Dalam awal renunganya Br. Hendrik mengajak kita untuk melihat bagaimana
Komisi Liturgi kita Keuskupan Agung Semarang (KAS) menjalankan tugasnya bagi perkembangan
hidup beriman kita? Apakah Visi-Misinya sudah mulai berdampak dalam kehidupan
kita ? Di Sumatera Utara ada yang disebut forhanger
atau sintua, apakah ada perbedaan signifikan dengan Prodiakon yang berlaku
di Jawa atau Keuskupan kita?
Sharing kali ini memang agak terasa berat. Meskipun demikian beberapa
sharing atau pendapat mengemuka bahwa Komisi Liturgi (Komlit) di KAS tampak sudah
berjalan dengan baik. Visi misinya memang sudah terasa mendarat dalam kehidupan
umat. Banyaknya keterlibatan umat di bidang liturgi, bukan saja merupakan hasil
dari aneka pembaharuan yang dilaksanakan Komlit tetapi juga merupakan semacam
realisasi dari visi-misi Komlit yang menunjuk pada keterlibatan umat di bidang
liturgi dan pemberdayaan umat bahkan diyakini sebagai wujud dari penghayatan
iman yang lebih mendalam. Di Stasi Maguwo misalnya cukup banyak umat ambil
bagian dalam tugas pelaksanaan perayaan liturgi.
Mengenai perbedaan jabatan Sintua atau Forhanger dengan Jabatan Prodiakon
di KAS ini diakui memiliki perbedaan sinigfikan. Sintua di Sumatera Utara lebih
dipandang sebagai suatu jabatan yang terhormat yang seringkali menuntut
penghargaan tinggi. Dengan jabatan Sintua orang merasa lebih tinggi dari yang
lain. Sintua lebih dipandang sebagai pemimpin. Jabatan Prodiakon khususnya di KAS, dipandang
sebaliknya. Orang yang memiliki jabatan Prodiakon justru dituntut pelayanan
dalam tugas-tugas liturgi dan peribadatan. Perbedaan ini memperlihatkan
perbedaan nyata bahwa Sintua lebih diartikan sebagai jabatan yang berkaitan
dengan budaya setempat. Sedang Prodiakon, tidak demikian, tetapi memiliki arti
rohani sebagai pelayan, sehingga mereka yang memangku jabatan tidak memiliki
harapan untuk dihormati, dihargai ataupun dianggap sebagai pemimpin.
Berkaitan dengan mekanisme kerja Komisi Liturgi, mekanisme itu sudah mulai
tertata baik, sejak Rm. Martasudjita Pr Ketua Komisi Liturgi tahun 1977
membangun mekanisme kerja model Tim kerja. Tahun itu mulai dibentuk Tim-Komisi
Liturgi Kevikepan dan tahun 1998 didorong dibentuknya Tim-Tim Liturgi Paroki se
KAS. Sejak tahun 2001 hingga akhirnya dikeluarkan Pedoman Dasar Dewan Paroki (PDDP) 2004, terbentuklah Tim-Tim Liturgi Paroki di
seluruh KAS. Perlu diingat bahwa seiring dengan diberlakukanya PDDP itu bahkan
sebelumnya (2002) telah diujicobakan juga Pedoman Pelayanan Liturgi KAS (PPL
KAS) hingga tahun 2006. Tanggal 8 September 2006 PPL KAS itu akhirnya diberlakukan
setelah diadakan perbaharui berkaitan dengan pemberlakuan TPE. 2005 PDDP 2004
dan ARDAS 2006-2010 oleh Bapa Uskup. Sejak itu mekanisme Komisi Liturgi dengan sistemnya sungguh sudah tertata baik
untuk mewujudkan Visi dan Misinya.
Inilah beberapa sharing yang mengemuka pada pertemuan Lingkungan. Dengan
berharap agar dengan terbentuknya Komisi Liturgi dengan mekanismenya yang
tertata, umat sungguh dapat menghayati
iman khususnya dalam perayaan liturgi dan peribadatan secara lebih mendalam.
Demikian Br. Hendrik mengakhiri renungan BKL. Selanjutnya dilakukan doa Rosario
dan ditutup dengan mohon berkat kepada Allah. Bp. Budiman selaku Ketua
Lingkungan menginformasikan Pertemuan Lingkungan yang akan datang yang menjadi
Tuan Rumah Bp. Agustinus Sumaryono tempatnya di Rumah Bp. Luddy. Sekaligus
beliau / Bp. Budiman mohon pamit untuk tidak datang ke pertemuan karena ada hal yang jauh
lebih penting. Akhirnya pertemuan diakhiri dengan mohon pamit kepada Ibu Titus,
dan segala kekurangan mohon dimaafkan.
0 comments:
Post a Comment