PERTEMUAN LINGKUNGAN
ST. MONICA
KAMIS 08 MEI 2014
Diawali dengan lagu pembukaan oleh Bruder Anton, pertemuan Lingkungan St.
Monica ke 13 di rumah Ibu Sri Budiati Karangnongko, Kamis 08 Mei 2014 dimulai. Hadir dalam
pertemuan itu 24 orang, termasuk ke 3 Bruder kita, Bruder Anton, Bruder Frans
dan Bruder Hendrik yang berasal dari Konggregasi Budi Mulia yang saat ini tinggal
dalam lingkungan St. Monica.
Dalam awal refleksi atau pendalaman BKL dengan tema " Imam Sebagai
Pelayan Liturgi" Ibu MOS Padmini yang akrab di panggil Ibu Yos dan yang
memimpin renungan BKL mempersegar kembali arti pelayanan liturgi yang dilakukan
Imam. Pelayanan liturgi atau merayakan Misa Kudus memang menjadi tugas utama imam atau Romo. Hal itu itu bukan hanya karena
aturan Gereja atau paroki melainkan tugas yang melekat pada status imamatnya,
ketika seseorang menerima tahbisan menjadi
Imam atau Romo. Dengan ditahbiskan menjadi Imam, maka seorang Romo mempunyai kewajiban
memberikan pelayanan liturgi seperti pada perayaan Ekaristi dan ini juga merupakan
amanat Kitab Suci. Pelayanan liturgi menurut
Bu Yos sebetulnya bukan hanya dilakukan
oleh para Romo atau Imam tetapi juga oleh petugas-petugas liturgi lainnya,
seperti lektor, misdinar, koor dan lain sebagainya. Hanya saja petugas-petugas
ini tidak tertahbiskan. Karena itu memang pelaksanaan pelayanan liturgi ini
tidak menjadi tugas utama apalagi kewajiban sebagaimana itu pada Romo atau Imam
dan terbatas pada tugas yang diijinkan oleh Gereja.
Setelah memberi semacam penyegaran Ibu Yos kemudian mengajak kita untuk
menanggapi pelayanan liturgi khususnya yang dilakukan para Romo atau Imam berkaitan dengan realitas hidup kita
sehari-hari sebagai umat. Atau kata lain bagaimana sikap kita menghadapi
pelayanan liturgi dalam kehidupan menggereja atau menjemaat?
Berbagai tanggapan muncul. Persoalan-persoalan di sekitar perayaan Ekaristi
seperti apakah Romo dalam melaksanakan pelayanan Misa Kudus boleh lebih dari
satu kali atau tidak? Dan bagaimana
kalau mereka melakukan lebih dari satu kali? Bolehkah juga kita menyambut
komuni lebih dari satu kali atau juga mengikuti perayaan ekaristi lebih dari
satu kali? Ada kesan sekaligus juga pertanyaan: pelayanan perayaan Ekaristi
terhadap umat katakanlah di lingkungan tampak seperti pilih kasih. Hanya orang-orang
yang dianggap mampu boleh mendapat pelayanan Misa. Mengapa? Apakah ini
kebijakan lingkungan ? Kalau ada Romo dari luar yang ingin Misa di paroki lain,
apakah perlu izin? Mengapa perayaan Ekaristi juga hanya boleh satu kali pada
lingkaran peringatan arwah, seperti saat kematian atau 40 hari, 100 hari dst?
hanya dipilih satu saja? Semua pertanyaan itu dibiarkan terbuka karena hal ini
menyangkut kebijakan Paroki atau wewenang para Romo untuk menjawabnya.
Kendati demikian dalam diskusi atau sharing ini muncul pendapat yang
memungkin kita lebih terbuka memahami arti pelayanan liturgi yang dilakukan oleh
para Imam. Bahwa perayaan Ekaristi lebih
dari satu kali pada saat-saat tertentu dan dengan memperhitungkan kebutuhan
umat bisa diterima, seperti adanya keterbatasan jumlah Romo dalam melayani
umatnya yang tersebar jauh dari pusat Paroki. Sebaliknya tidak dibenarkan
perayaan Ekaristi dilakukan lebih dari satu kali tanpa pertimbangan apapun.
Kewajiban Imam atau Romo merayakan Ekaristi hanya sekali dalam satu hari
sesungguhnya tidak sekedar aturan tapi lebih dari itu untuk menjaga nilai kesucian sakramen Ekaristi
agar dengan tidak mudah seorang Imam mengobral perayaan Ekaristi. Romo-romo di
luar paroki yang ingin mempersembahkan perayaan Ekaristi di luar parokinya
memang harus sepengetahuan Romo paroki setempat. Perlu diketahui juga, kalau
Romo memperoleh stependium selalu dilaporkan kepada Uskup dan para Romo itu
sendiri memperoleh uang saku yang cukup untuk keperluan harian. Jadi bukan
honor, karena Romo bukan pegawai. Demikian ini juga berlaku bagi para Bruder.
Menurut Kontitusi Liturgi art 7: bila seorang Romo mempersembahkan Ekaristi
dalam rangka pelayanan imam, maka Kristus hadir dalam pribadi pelayan itu,
" karena yang sekarang memperembahkan diri melalui pelayanan imam sama
saja dengan Dia yang ketika itu mengorbankan diri di kayu salib" Maka
tidak ada alasan suka atau tidak suka untuk
tidak mengikuti perayaan Ekaristi. Kita tidak boleh tenggelam dalam urusan suka
tidak suka (pribadi), melainkan harus tenggelam dalam urusan kehadiran Kristus
dalam perayaan Ekaristi yang mengasihi kita. Kalau demikan siapapun Romo yang
merayakan Ekaristi kita tetap mengikuti dengan gembira hati.
Sebetulnya masih terasa antusias umat Lingkungan St. Monica mendiskusikan
tentang Imam sebagai Pelayan Liturgi, namun
terpaksa harus berhenti karena masih harus berdoa Rosario yang dipimpin oleh
Ibu A. Dwi Wahyuni. Selesai doa rosario Bp. Budiman Susanto Ketua lingkungan kita menyampaikan beberapa informasi (1) paroki akan mengadakan lomba administrasi lingkungan (2) kita diminta besuk sore Jumat tanggal 09 Mei 2014 menghadiri doa (ibadat sabda & Rosario) dalam rangka rangka widodaren F. Amy Susilawaty dengan V. Herman Sulistya di Sanggrahan (3) akan diadakan kunjungan keluarga di setiap lingkungan oleh team kunjungan keluarga untuk enam keluarga.
0 comments:
Post a Comment