Friday, 9 May 2014

Pertemuan Lingkungan Ke 13

PERTEMUAN LINGKUNGAN
ST. MONICA
KAMIS 08 MEI 2014
Diawali dengan lagu pembukaan oleh Bruder Anton, pertemuan Lingkungan St. Monica ke 13 di rumah Ibu Sri Budiati Karangnongko,  Kamis 08 Mei 2014 dimulai. Hadir dalam pertemuan itu 24 orang, termasuk ke 3 Bruder kita, Bruder Anton, Bruder Frans dan Bruder Hendrik yang berasal dari Konggregasi Budi Mulia yang saat ini tinggal dalam lingkungan St. Monica.

Dalam awal refleksi atau pendalaman BKL dengan tema " Imam Sebagai Pelayan Liturgi" Ibu MOS Padmini yang akrab di panggil Ibu Yos dan yang memimpin renungan BKL mempersegar kembali arti pelayanan liturgi yang dilakukan Imam. Pelayanan liturgi atau merayakan Misa Kudus memang menjadi tugas utama imam  atau Romo. Hal itu itu bukan hanya karena aturan Gereja atau paroki melainkan tugas yang melekat pada status imamatnya, ketika seseorang menerima tahbisan menjadi Imam atau Romo. Dengan ditahbiskan menjadi  Imam, maka seorang Romo mempunyai kewajiban memberikan pelayanan liturgi seperti pada perayaan Ekaristi dan ini juga merupakan amanat Kitab Suci. Pelayanan liturgi  menurut Bu Yos  sebetulnya bukan hanya dilakukan oleh para Romo atau Imam tetapi juga oleh petugas-petugas liturgi lainnya, seperti lektor, misdinar, koor dan lain sebagainya. Hanya saja petugas-petugas ini tidak tertahbiskan. Karena itu memang pelaksanaan pelayanan liturgi ini tidak menjadi tugas utama apalagi kewajiban sebagaimana itu pada Romo atau Imam dan terbatas pada tugas yang diijinkan oleh Gereja.

Setelah memberi semacam penyegaran Ibu Yos kemudian mengajak kita untuk menanggapi pelayanan liturgi khususnya yang dilakukan para Romo atau Imam  berkaitan dengan realitas hidup kita sehari-hari sebagai umat. Atau kata lain bagaimana sikap kita menghadapi pelayanan liturgi dalam kehidupan menggereja atau menjemaat?

Berbagai tanggapan muncul. Persoalan-persoalan di sekitar perayaan Ekaristi seperti apakah Romo dalam melaksanakan pelayanan Misa Kudus boleh lebih dari satu kali  atau tidak? Dan bagaimana kalau mereka melakukan lebih dari satu kali? Bolehkah juga kita menyambut komuni lebih dari satu kali atau juga mengikuti perayaan ekaristi lebih dari satu kali? Ada kesan sekaligus juga pertanyaan: pelayanan perayaan Ekaristi terhadap umat katakanlah di lingkungan tampak seperti pilih kasih. Hanya orang-orang yang dianggap mampu boleh mendapat pelayanan Misa. Mengapa? Apakah ini kebijakan lingkungan ? Kalau ada Romo dari luar yang ingin Misa di paroki lain, apakah perlu izin? Mengapa perayaan Ekaristi juga hanya boleh satu kali pada lingkaran peringatan arwah, seperti saat kematian atau 40 hari, 100 hari dst? hanya dipilih satu saja? Semua pertanyaan itu dibiarkan terbuka karena hal ini menyangkut kebijakan Paroki atau wewenang para Romo untuk menjawabnya.

Kendati demikian dalam diskusi atau sharing ini muncul pendapat yang memungkin kita lebih terbuka memahami arti pelayanan liturgi yang dilakukan oleh para  Imam. Bahwa perayaan Ekaristi lebih dari satu kali pada saat-saat tertentu dan dengan memperhitungkan kebutuhan umat bisa diterima, seperti adanya keterbatasan jumlah Romo dalam melayani umatnya yang tersebar jauh dari pusat Paroki. Sebaliknya tidak dibenarkan perayaan Ekaristi dilakukan lebih dari satu kali tanpa pertimbangan apapun. Kewajiban Imam atau Romo merayakan Ekaristi hanya sekali dalam satu hari sesungguhnya tidak sekedar aturan tapi lebih dari itu  untuk menjaga nilai kesucian sakramen Ekaristi agar dengan tidak mudah seorang Imam mengobral perayaan Ekaristi. Romo-romo di luar paroki yang ingin mempersembahkan perayaan Ekaristi di luar parokinya memang harus sepengetahuan Romo paroki setempat. Perlu diketahui juga, kalau Romo memperoleh stependium selalu dilaporkan kepada Uskup dan para Romo itu sendiri memperoleh uang saku yang cukup untuk keperluan harian. Jadi bukan honor, karena Romo bukan pegawai. Demikian ini juga berlaku bagi para Bruder. Menurut Kontitusi Liturgi art 7: bila seorang Romo mempersembahkan Ekaristi dalam rangka pelayanan imam, maka Kristus hadir dalam pribadi pelayan itu, " karena yang sekarang memperembahkan diri melalui pelayanan imam sama saja dengan Dia yang ketika itu mengorbankan diri di kayu salib" Maka tidak ada alasan suka atau tidak suka  untuk tidak mengikuti perayaan Ekaristi. Kita tidak boleh tenggelam dalam urusan suka tidak suka (pribadi), melainkan harus tenggelam dalam urusan kehadiran Kristus dalam perayaan Ekaristi yang mengasihi kita. Kalau demikan siapapun Romo yang merayakan Ekaristi kita tetap mengikuti dengan gembira hati.

Sebetulnya masih terasa antusias umat Lingkungan St. Monica mendiskusikan tentang  Imam sebagai Pelayan Liturgi, namun terpaksa harus berhenti karena masih harus berdoa Rosario yang dipimpin oleh Ibu A. Dwi Wahyuni. Selesai doa rosario Bp. Budiman Susanto Ketua lingkungan kita menyampaikan beberapa informasi (1) paroki akan mengadakan lomba administrasi lingkungan (2) kita diminta besuk sore Jumat tanggal 09 Mei 2014 menghadiri doa (ibadat sabda & Rosario) dalam rangka rangka widodaren F. Amy Susilawaty dengan V. Herman Sulistya di Sanggrahan (3) akan diadakan kunjungan keluarga di setiap lingkungan oleh team kunjungan keluarga untuk enam keluarga.

0 comments:

Post a Comment